Social Icons

Pages

Jumat, 21 September 2012


Tugas Rekayasa Nuklir Wahyu Hidayat

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Nuklir adalah  benda yang masih "misterius" baru sedikit teknologi manusia yang mampu menguak rahasia nuklir. Sebenarnya dengan logika sederhana kita bisa berpikir bahwa setiap benda tersusun atas atom (nuklir) dengan kata lain kita bisa merekayasa semua benda yang ada di bumi dengan merubah struktur atom(proton, neutron, elektron) namun hal itu tidak semudah membalik telapak tangan. teknologi nuklir manusia zaman sekarang lebih banyak berkaitan dengan energi. melalui fusi (hidrogen) atau fisi (uranium).
jadi paradigma bahwa nuklir adalah bom itu diakibatkan banyaknya propaganda dan besarnya pemberitaan media yang berkaitan dengan nuklir. Hal ini disebabkan teknologi nuklir yang kita miliki sudah cukup untuk membuat benda (bom) yang memiliki daya ledak sangat besar. Hulu ledak nuklir militer zaman sekarang tidak bisa lagi disamakan dengan zaman hiroshima-nagasaki. sekarang kemampuan bom nuklir yang dimiliki oleh berbagai negara maju sudah sangat mengerikan. bisa dipastikan bumi akan hancur jika terjadi PD III (Perang nuklir). kita hanya bisa berharap hal itu tidak sampai terjadi. sekedar ilustrasi, jika pada tahun 40an Amerika bisa membawa 1 bom nuklir (eola gay) sekarang Amerika punya puluhan pesawat pembom yang sekali jalan bisa membawa beberapa bom nuklir (yang kemampuanya berkali lipat lebih dahsyat dibanding tahun 40an). Rusia lain, lagi sebiji kapal selam akula (typhoon) bisa membawa 20 rudal balistik hulu ledak nuklir. belum lagi negara2 lain.
Nuklir itu adalah suatu tinjauan terhadap bagian atomik dari benda (tinjauan mikroskopik).Kalo mau disederhanakan segala sesuatu yang berkaitan dengan nuklir adalah behubungan dengan atom. Atom disebut sebagai bagian terkecil dari suatu benda. meski atom terdiri atas proton, neutron dan elektron (berarti atom masih termasuk besar).
Nuklir bisa menjadi jawaban atas krisis energi yang terjadi di bumi.Istilah Nuklir ini kerap menghadirkan kesan seram dalam kehidupan masyarakat kita. Belum genap perseteruan Korut-Iran-USA yang bersikukuh untuk tetap mengembangkan teknologinya, dilanjutkan dengan Pakistan yang mengaku berhasil mengembangkan senjata berhulu ledak nuklir.Nuklir ini sebenarnya adalah inti atom yang tersusun dari proton dan neutron. Sedangkan apa yang ditakutkan oleh Amerika atas Iran dan Korut, itu adalah energi nuklir. Tenaga nuklir dari reaksi fisi berantai yang tak terkendali. “Nuklir itu, selain menyeramkan, tapi ada juga manfaatnya. Selain membahayakan, radiasi dan energinya bisa kita manfaatkan. Dalam aplikasinya, nuklir bisa dimanfaatkan untuk kedokteran, pertanian dan peternakan, hidrologi, industri, serta pangan. Memang, dalam pengelolaan teknologi nuklir, keselamatan adalah yang utama. Kejadian di Chernobyl tahun 1986, hendaknya tidak terulang lagi. Dalam pengelolaanya, kita tidak mengenal limbah nuklir. Sejumlah 97 persen dari limbahnya, bisa didaur ulang. Selebihnya bisa disimpan.
Lalu bagaimana langkah nuklir di Indonesia, bahwa yang dimiliki Indonesia sekarang ini, baru berupa tiga reaktor riset. Digunakan untuk pendidikan dan kedokteran, dan belum bisa mewujudkan PLTN (pembangkit listrik tenaga nuklir). Oleh karenanya, butuh dukungan dari masyarakat guna merealisasikannya. PLTN itu tidak sama dengan bom. Reaksi fisi berantai yang bisa dikendalikan, itu yang akan kita manfaatkan sebagai PLTN. Dari energi menghasilkan panas, dan itu bisa membuat uap yang akan bertugas menggerakkan turbin.Apakah bangsa Indonesia siap untuk mengembangkan teknologi nuklir dengan melihat beberapa aspek pendukung maupun penghambat yang mungkin akan terjadi.Pada pembahasan kali ini saya akan mencoba membuat suatu hipotesa dengan melihat beberapa referensi dan mencoba untuk mengambil kesimpulan sendiri mengenai “Kontroversi Pembangunan PLTN di Indonesia”.

B.Tujuan
Menggambarkan kondisi kekinian terhadap kontroversi pembangunan PLTN di Indonesia.

C. Rumusan Masalah
Melalui penulisan makalah ini akan ditarik beberapa rumusan masalah antara lain:
1.Apakah penyebab hadirnya kontroversi PLTN di Indonesia?
2.Beberapa Aspek pendukung kelayakan PLTN di Indonesia.

D. Judul Makalah
“Kontroversi Pembangunan PLTN di Indonesia”





BAB II
TEORI DASAR

A.Wacana dan kontroversi seputar pembangunan PLTN
Indonesia sedang dirudung kontroversi mengenai pemantapan teknologi nuklir untuk pembangunan PLTN sebagai solusi krisis energi yang melanda bangsa Indonesia saat ini. Pemicu dari permasalahan ini tak lain adalah sikap pemerintah untuk melanjutkan kembali rencana pembangunan PLTN Muria, yang sempat mengendap sepuluh tahun terakhir ini.Oleh pemerintah, pembangunan PLTN Muria direncanakan akan dimulai tahun 2010 dan diharapkan dapat beroperasi tahun 2016/2017.Terkait sikap dan rencana pemerintah ini, satu pertanyaan sederhana yang mungkin paling sering muncul adalah: apakah kita, bangsa Indonesia, pemerintah dan segenap masyarakatnya, memang sudah siap untuk membangun dan memiliki PLTN? Untuk dapat menjawabnya, setidaknya ada beberapa aspek berikut yang patut dicermati.Dalam pengembangan PLTN, aspek penguasaan teknologi dapat dikatakan menjadi syarat mutlak yang tak bisa ditawar-tawar. Secara sederhana, penguasaan teknologi PLTN ini mencakup desain dan perencanaan, konstruksi/pembangunan, pengoperasian, perawatan, penanganan limbah, dan penanganan keadaan darurat.
Dari cakupan tersebut, sudahkah kita sebagai bangsa benar-benar menguasainya? Mencermati perkembangan perjalanan program pembangunan PLTN di Indonesia hingga hari ini, tanpa mengecilkan arti dari kemampuan tenaga ahli kita sendiri di bidang nuklir, tampaknya kita harus jujur dan berlapang dada mengakui bahwa sebenarnya kita masih jauh dari siap dalam hal penguasaan teknologi PLTN.Dari tahap studi kelayakan yang dilakukan pertama kali tahun 1978, kemudian 1985, 1989 dan 1991, kesemuanya tak lepas dilakukan (atau kata halusnya dibantu) oleh pihak asing. Mulai dari Italia (CESEN), Amerika Serikat (Bechtel International), Perancis (SOFRATOME), dan International Atomic Energy Agency (IAEA).Kemudian dalam tahap pemilihan dan evaluasi tapak PLTN (1991-1996), juga “dibantu” oleh perusahaan konsultan asing NEJWEJ Inc. Dan kini, ketika rencana pembangunan PLTN kembali akan dilanjutkan, campur tangan pihak asing pun tampaknya kembali akan mendominasi. Dalam hal ini pemerintah hanya akan bertindak sebagai fasilitator untuk tender pembangunan PLTN yang rencananya akan dilakukan pada tahun 2008.




B.Budaya dan Sikap Mental
Indonesia merupakan negeri yang kaya raya.Kita memiliki banyak sekali kekayaan alam yang tiada duanya di muka bumi ini.Layaknya lirik dalam sebuah lagu yaitu “Tanah kita tanah surge,tongkat dan batu jadi tanaman”kita memiliki emas yang melimpah ruah,sebut saja Freeport yang hanya dikuasai oleh pihak asing,lalu pertanyaannya siapakah sebenarnya yang akan membangun PLTN itu? Lagi-lagi, kemungkinan besar adalah perusahaan-perusahaan dari negara-negara yang sudah berpengalaman dalam PLTN, seperti AS, Jepang, Korea, ataupun Prancis. Apakah salah jika kita bekerja sama dengan pihak asing dalam pembangunan PLTN ini?
Tentu tidak ada yang salah dengan bekerja sama dengan siapa pun. Tetapi, yang harus jeli dibedakan dalam hal ini adalah apakah bahwa hal itu benar-benar merupakan bentuk kerja sama yang sederajat atau lebih hanya merupakan bukti ketidakmampuan dan ketergantungan kita saja?Kita tentu sangat tak mengharapkan memiliki PLTN, tetapi dalam hal perawatan dan penggantian suku cadangnya tetap akan bergantung kepada pihak luar. Tak ada signifikansi multi-plier effect dan nilai tambah yang dihasilkan dari adanya pola kerja sama (baca ketergantungan) seperti ini. Sampai kapanpun, jika pola “membeli teknologi” selalu dipertahankan, bangsa Indonesia tetap akan menjadi bangsa kuli yang hanya sok gagah.
Dalam konteks ini, ketidakmandirian industri migas dan pertambangan kita kiranya dapat menjadi cermin yang sangat jelas. Ditilik dari dimensi politik-ekonomi energi, terlalu mahal biaya yang akan ditanggung bangsa ini suatu saat nanti jika dalam urusan PLTN ini pun kita hanya menempuh cara instan dengan “membeli” teknologi.
Dari sekian banyak karakteristik budaya dan sikap mental bangsa Indonesia, setidaknya ada dua hal yang sangat relevan dengan rencana pembangunan PLTN ini, yaitu budaya disiplin dan budaya memburu rente ekonomi (secara lebih sederhana, budaya korup). Tanpa berpretensi untuk skeptis dan merendahkan martabat bangsa sendiri, harus diakui, sampai saat ini disiplin masih merupakan suatu barang yang langka di negeri ini.
Di sisi lain, perilaku korup dan memburu rente ekonomi dari proyek-proyek besar pemerintah, dapat dikatakan telah melekat dalam kehidupan sehari-hari bangsa ini. Kasus lumpur Lapindo utamanya tentu terkait dengan kedua hal ini.Demi mengejar keuntungan materi semata, faktor keselamatan adalah yang kesekian. Pun setelah itu penyelesaiannya tak kunjung tuntas, abu-abu, dan tak sinkron antara kata dan perbuatan. Tak terbayangkan betapa besar risiko yang harus ditanggung oleh bangsa ini jika kita memiliki PLTN, tetapi dibangun di atas fondasi disiplin yang rendah dan budaya yang korup.Melihat jejak rekam (track record) proyek-proyek besar nasional selama ini, sangat mungkin bahwa pembangunan PLTN ini pun sebenarnya hanya menguntungkan segelintir elite saja, baik pengusaha maupun oknum birokrat pemerintah yang berwenang.
Budaya ini adalah track record yang sudah terjadi berulang-ulang, menjadi kebiasaan, mengakar, sehingga menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Bisa berubah, tetapi tidak seketika. Indikasi bahwa hal itu juga muncul dalam kasus PLTN ini pun bukannya tak ada. Secara  sederhana saja, dengan kondisi ketidaksiapan penguasaan teknologi dan masih tersedianya sumber energi alternatif lain (yang memang juga masih belum serius digarap), mengapa harus memaksakan membangun PLTN?.Apakah Untuk mengatasi krisis listrik dimasa depan? Rasanya terlalu naïf, jelas masih banyak alternatif lain yang lebih jauh rasional dan lebih sedikit ‘mudharat’nya yang masih dapat ditempuh.Jadi, sebenarnya, tak perlu memaksakan kehendak demi suatu proyek yang sangat bernuansa mercusuar, rawan perburuan rente, dan juga beresiko tinggi. Tak perlu malu untuk melangkah mundur demi sesuatu yang lebih baik. Apa yang baik bagi negara lain, belum tentu baik untuk negara ini.
Sangat bisa jadi, masyarakat banyak pun sebenarnya tak membutuhkan kehadiran PLTN ini. Penolakan masyarakat, khususnya di sekitar lokasi, jelas tak dapat dianggap sebagai riak kecil. Merekalah yang jauh lebih berhak menentukan apa yang terbaik untuk kehidupan mereka sendiri.Dunia saat ini memiliki ketergantungan yang sangat besar terhadap kesediaan energi. Menipisnya cadangan bahan bakar fosil, fenomena pemanasan global serta kerusakan lingkungan akibat proses produksi dan pemanfaatan energi konvensional memaksa dunia untuk mencari energi alternatif yang menjamin ketersediaan energi dan aman terhadap lingkungan.
Menurut perkiraan, kebutuhan energi listrik tahun 2025 mencapai 100.000 megawatt (MW), sedangkan saat ini tersedia hanya 30.000 MW. Untuk menjamin ketersediaan energi listrik dimasa mendatang pemerintah berketetapan mengoperasikan pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN pada jaringan listrik Jawa, Madura, dan Bali paling lambat tahun 2016.
Bagi Indonesia, nuklir sebagai sumber energi terbarukan, memang layak diperhitungkan sebagai pembangkit listrik karena pemanfaatan sumber daya energi yang ada saat ini, seperti air dan minyak bumi, ketersediaannya sangat terbatas. 
Namun sejalan dengan itu masih terjadi pro dan kontra terhadap penggunaan energi yang bersumber dari nuklir. Aktivis lingkungan Green peace termasuk pihak yang memaksa Indonesia untuk membatalkan rencana pembangunan PLTN ini, ribuan masyarakat Kudus dan jepara juga menolak Pembangkit Listrik bertenaga Nuklir dibangun di daerah mereka.
Laporan Akhir Penelitian LPM Unibraw juga menyatakan bahwa 63, 83% masyarakat Madura menjawab tidak mungkin PLTN dibangun di Madura, 13,33% menjawab tidak tahu, dan 20, 83% menjawab mungkin (hal ini belum tentu mereka setuju terhadap pembangunan PLTN).
Kekhawatiran masyarakat terhadap PLTN bukanlah tanpa alasan, telah terjadi beberapa kecelakaan dalam sekala kecil maupun besar. Pada tanggal 28 Maret 1979, telah terjadi kecelakaan yang relatif kecil di Three Mile Island (AS) hingga Tragedi Chernobyl di Ukraina tahun 1986 yang menimbulkan ribuan korban jiwa sehingga memberikan gambaran yang cukup buruk bagi industri nuklir.

C.Faktor Pentingnya pembangunan PLTN
Meskipun begitu dalam kenyataan untuk masa mendatang tenaga nuklir masih menjadi salah satu alternatif dari sekian banyak alternatif energi terbarukan seperti tenaga angin, gelombang laut, pasang surut, cahaya matahari, panas bumi yang tersedia melimpah bahkan gratis. Oleh karena itu pemerintah musti memberikan pemahaman dan jawaban terhadap kekhawatiran dan pertanyaan masyarakat terhadap pilihan teknologi ini, antara lain;
Pertama faktor ekonomi; Secara umum, PLTN dapat digolongkan sebagai investasi dengan modal tinggi dan perlu dikaitkan dengan kemampuan keuangan dalam negeri. Harga untuk satu reaktor milik General Electrict mencapai 12 Trilyun rupiah. Reaktor ini dapat befungsi sampai 30 tahun namun dalam kenyataannya reaktor di AS sudah tutup sebelum 20 tahun. Sesudah 12 tahun, efisiensinya menurun karena biaya operasional dan perbaikan meningkat, sementara risiko kecelakaan bertambah. Semakin tua umur suatu reaktor maka biaya operasional dan pengamanan akan semakin tinggi. Diperkirakan pengelolaan akan semakin tinggi setelah sekitar 7 tahun. Pada saat itu pengelolaan beralih ke tangan pihak Indonesia. Itu berarti biaya operasional, perawatan, dan pengolahan limbah radioaktif akan semakin melangit. Sementara itu cadangan uranium Indonesia diperkirakan hanya cukup untuk 11 tahun, selain teknologi hal ini tentu akan menambah ketergantungan terhadap negara lain. Dengan kata lain, negara pemilik teknologi lebih diuntungkan dalam proyek ini.
Kedua; faktor pencemaran lingkungan, kesehatan dan keamanan. Kekhawatiran masyarakat sangat tinggi terhadap radiasi akibat kebocoran dan limbah nuklir. Limbah nuklir yang memiliki konsentrasi radiasi tinggi membutuhkan penanganan khusus karena umur radiasi limbah ini membahayakan manusia dan lingkungan hingga ratusan tahun. Disamping itu kesiapan sumber daya manusia Indonesia juga masih dipertanyakan karena untuk menjadi operator dari sebuah reaktor nuklir ini dibutuhkan pendidikan khusus yang memakan waktu hingga 10 tahun.
Kekhawatiran-kekhawatiran inilah yang musti dijawab pemerintah sesegera mungkin yang menerangkan alasan pemilihan teknologi ini dibanding dengan energi alternatif lainnya yang bisa didapatkan di Indonesia secara lebih murah dan aman. Kajian bersifat rinci dan menyeluruh ini menjadi penting karena kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah menjadi faktor utama kelangsungan program ini. Kegagalan pemerintah dalam menjamin hak dan kepentingan masyarakat dalam kasus Lapindo, Meruya dan Pasuruan misalnya menjadi faktor pemicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pada akhirnya, jaminan pemerintah bahwa program PLTN ini tidak akan merugikan lingkungan dan masyarakat adalah suatu keniscayaan.




















BAB III
PENUTUP

A.Kesimpulan
Pembangunan PLTN di Indonesia mungkin akan menjadi masalah yang sulit untuk dicari solusinya.Hal tersebut dikarenakan masih kurangnya pendalaman masyarakat Indonesia terhadap ilmu kenukliran itu sendiri hal tersebut semakin sulit melihat karakter bangsa Indonesia yang serasa belum siap menerima kehadiran PLTN itu sendiri.Selain itu dampak yang dapat ditimbulkan oleh kehadiran PLTN merupakan hal yang tidak kecil,kesalahan sekecil apapun akan berdampak pada kesinergisan kehidupan masyarakat Indonesia.Namun tidak dapat pula kita pungkiri kebutuhan energi saat ini telah mencapai pada tahap yang membutuhkan kapasitas yang lebih besar.Ketika kita tidak mencoba untuk mencari alternative lain maka dapat dipastikan kita akan semakin jauh tertinggal oleh peradaban.
Menurut penulis secara pribadi kita harus berani untuk menyongsong dan mengambil bagian dalam pengembangan ilmu kenukliran.Kita harus menjadi Negara yang mampu mengambil setiap kesempatan menjadi hal yang bermanfaat bagi bangsa kita kelak,namundibalik itu semua kita sebaiknya mempersiapkan kemapanan masyarakat kita dalam pengembangan ilmu kenukliran seperti membangun institut Pemberdayaan Nuklir Indonesia atau membuat jurusan Teknik Kenukliran yang berfokus pada pengembangan ilmu-ilmu kenukliran.
B.Saran
Permasalahan mengenai pengembangan llmu kenukliran akan berbanding lurus dengan pemanfaatan nuklir itu sendiri.Oleh karenanya dibutuhkan referensi yang lebih banyak lagi dalam menyempurnakan penulisan makalah ini serta penambahan data yang lebih akurat diharapkan mampu menambah kelengkapan makalah ini.







DAFTAR PUSTAKA

H.Yath,William.Ilmu Kenukliran.1993.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar